MURIANETWORK.COM - Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim menilai, demi menjamin stabilitas pemerintahan Indonesia saat ini, sudah saatnya institusi Wapres diperkuat perannya.
Menurut Wildan, sosok Wapres Gibran Rakabuming Raka juga sudah waktunya dimentoring agar perannya terasa nyata dan makin memiliki wibawa.
Selain itu, peran Gibran selaku wapres perlu didukung oleh tim ahli yang memiliki kompetensi mumpuni sehingga ketika naik jabatan sebagai presiden, dia sudah memiliki kapasitas yang pantas.
"Kita bisa belajar dari zaman Presiden Soeharto. Di masanya, Soeharto didampingi orang-orang yang memiliki kompetensi mumpuni. Salah satunya Profesor Yusril Ihza Mahendra,” kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, Selasa (29/4/2025).
“Pada saat Soeharto menyatakan mundur, Yusril yang memastikan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Harusnya, ada orang-orang seperti Pak Yusril di sekeliling Gibran," terang Wildan.
Ke depan kata Wildan, sebagai bentuk antisipasi, Wapres Gibran bisa diikutsertakan dalam program penguatan kapasitas atau capacity building.
"Penguatan kapasitas ini sekaligus untuk memperkuat institusi wapres agar perannya makin terlihat nyata. Dengan begitu, persepsi negatif publik terhadap Gibran bisa diubah," kata Wildan.
Purnawirawan TNI Bebas Berpendapat
Dia juga menyebut, adanya usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI seputar pencopotan Wapres Gibran merupakan buah dari kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia.
Meski usulan tersebut berangkat dari rasa peduli terhadap masa depan Indonesia, namun tetap akan menyalahi tata aturan seputar transisi pemerintahan.
"Indonesia sudah dua kali mengalami transisi pemerintahan dari presiden ke wakil presiden. Yakni dari masa Presiden Soeharto kepada Habibie dan juga transisi dari Presiden Abdurrahman Wahid kepada Wapresnya yakni Megawati,” katanya, Selasa (29/4).
“Kedua peristiwa transisi ini merupakan legasi yang prosedural. Kalau sekarang tetiba Wapres Gibran diminta untuk dicopot, maka pijakan prosedurnya kabur," kata Wildan.
Sesuai mekanisme yang berlaku, kata Wildan, pada saat presiden berhalangan tetap maka wapres yang akan memimpin negara ini.
Adanya ketidakpercayaan publik atau public distrust terhadap kepemimpinan Gibran selaku wapres adalah dianggap hal wajar.
Namun, adanya dorongan mencopot Gibran tanpa ada landasan hukumnya diyakini akan mewariskan preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.
"Pengubahan ambang batas usia calon wakil presiden sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi sudah menjadi preseden buruk dan mengundang kritik tajam dari pegiat demokrasi. Namun, mayoritas parpol saat itu diam,” katanya.
“Sekarang parpol pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran juga diam ketika ratusan jenderal purnawirawan mengusulkan pencopotan Gibran selaku wapres. Pasti ada sesuatu yang salah dalam koalisi gemuk yang saat ini berkuasa," jelas Wildan.
Sumber: PojokSatu
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Cara Berpikir Gibran: Dipaksa Naik Kelas, Kasihan!
Mundur dari PCO, Hasan Nasbi: Kita Harus Tahu Diri
Punya Alasan Historis, PKS Kasih Sinyal Dukung Prabowo: Insya Allah Bersama Kembali di 2029!
BREAKING NEWS! Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Komunikasi Presiden