Perludem Minta KPU dan Bawaslu Antisipasi Mobilisasi ASN di Daerah Selama Pemilu 2024

- Jumat, 29 Desember 2023 | 13:00 WIB
Perludem Minta KPU dan Bawaslu Antisipasi Mobilisasi ASN di Daerah Selama Pemilu 2024


SINAR HARAPAN - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengantisipasi praktik mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) di daerah selama Pemilu 2024.

"Bawaslu harus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak atau lembaga-lembaga yang berwenang terkait netralitas ASN," kata Kahfi saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2023.

Menurut Kahfi, mobilisasi ASN rentan terjadi di daerah karena minim pengawasan dari Bawaslu dan KPU. Jajaran ASN yang dimobilisasi untuk memilih pasangan calon tertentu pun bisa dari tingkat pegawai di desa dan kota.

Baca Juga: Kapolri Lakukan Rotasi Sejumlah Perwira Menengah Polda Metro Jaya, Berikut Daftarnya

Hal tersebut, lanjut Kahfi, dapat mencederai komitmen jajaran ASN untuk bersikap netral dalam kontes Pemilu 2024.

"ASN merupakan pihak-pihak yang netral, tetapi kita lihat apakah sudah ada tindakan nyata apa belum dari Bawaslu," tambahnya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta Bawaslu mengawasi potensi pemakaian alat negara untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Prabowo Tidak Kampanye Hari Ini, Gibran Selepas Kerja Terbang ke Kupang

"Tentu ini harus diawasi dan diperkuat pengawasannya, sehingga kita bisa menyaksikan pemilu yang aman damai dan luber, jurdil," ujar Kahfi.

KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
​​​​​​​
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co

Komentar