Bawaslu Kota Salatiga akan Copot Baliho Caleg dan Capres yang sudah Ditegur Gunakan Pita Hitam

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 08:31 WIB
Bawaslu Kota Salatiga akan Copot Baliho Caleg dan Capres yang sudah Ditegur Gunakan Pita Hitam

INSIDEN4.COM - Lukman Fahmi,S.HI.,MH., selaku Anggota Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Salatiga mengatakan bahwa rencananya akan copot baliho caleg dan capres.

Dihubungi Insiden4.com melalui Whatsapp, Jumat 29 Desember 2023.

Menjawab pertanyaan murianetwork.com tentang adanya baliho para caleg dan capres-wapres yang masih terpasang walau sudah dipasangi pita hitam.

Baca Juga: SNBP 2024: Seleksi Masuk PTN Berbasis Prestasi Akademik dan Non-Akademik, Intip Persyaratan dan Alurnya

Fahmi mengatakan bahwa sekitar tanggal 10 Bawaslu akan melakukan penertiban bersama tim dan stakeholder.

Dalam kaitan dengan pemasangan baliho yang menggunakan pohon hidup di pinggir jalan sebagai tonggak Fahmi mengatakan bahwa itu wewenang Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga.

“Sebelum itu akan ada rapat koordinasi, harapannya Dinas Lingkungan Hidup bisa koordinasi ke Bawaslu agar penertiban bisa serempak bersama tim terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Pengumuman SNBP 2024: Mengetahui dan Memahami Kuota Sekolah dan Pendaftaran SNBP 2024

Fahmi pun memberikan himbauan agar para peserta peserta pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye miliknya.

“Kami menghimbau agar mereka yang melanggar menertibkan secara mandiri. Karena pemasangan APK yang melanggar akan memunculkan persepsi atau penilaian buruk masyarakat,” bebernya.

“Peserta pemilu termasuk caleg, sebaiknya segera mencopot baliho tersebut, karena bila sudah ditegur dan belum dilakukan pencopotan, hal tersebut akan merugikan bagi peserta pemilu itu sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Dolan Sawah Destinasi Wisata Alam Desa yang Menawan dengan Penganan Lokal Lezat di Pinggir Kota Salatiga

Fahmi juga menghimbau Dinas Lingkungan Hidup dalam kaitan dengan paku Baliho yang melukai pohon agar DLH bersurat ke Bawaslu terkait pemberitahuan akan dilakukan penertiban, termasuk ke satpol PP.

“Walau demikian sebelum dilakukan penertiban beri kesempatan kepada peserta pemilu untuk menertibkan sendiri,” lanjutnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com

Komentar