Kota Cimahi, Idisi Online,- Pokok-pokok pelaksanaan kegiatan Kota Cimahi Tahun 2023, yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2023. Sebagai bentuk pertanggung jawaban yang di komunikasi kan atas permenuhan kewajiban kami untuk di jadikan tolak ukur dalam susunan rencana kerja pada Tahun 2024. dan sebagai wujud pertanggung jawaban moral kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi.
Dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain sebagai pimpinan Sidang beserta jajaran wakil Ketua dan anggota DPRD. Hadir pula PJ Wali kota Cimahi Dicky Saromi, sekretaris daerah Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, para OPD lingkungan Pemkot Cimahi, Dandim 0609 Cimahi, polres Cimahi, Camat dan lurah se kota Cimahi, dan para tamu undangan lainnya
Awal Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, Rabu (03/01/2024)
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain menyampaikan mengawali tahun 2024, agar bisa mentafakuri dan introspeksi diri dan bercermin pada kejadian-kejadian yang lalu di Tahun 2023.
Zulkarnain memaparkan, hasil kerja yang sudah di laksanakan DPRD kota Cimahi di tahun 2023, DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 35 kali, rapat pimpinan DPRD sebanyak 12 kali, rapat kerja dan penunjuk serta penyikapan komisi, komisi satu 20 kali, komisi dua 26 kali, komisi tiga 24 kali, dan komisi empat 22kali,” paparnya.
Selanjutnya Sedangkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah dilaksanakan sebanyak 37 kali, rapat Badan Anggaran sebanyak 36 kali, rapat panitia khusus 40 kali, rapat pembentukan satuan daerah 16 kali, dan rapat Badan Kehormatan 12 kali," ujarnya.
Pada awak media ketua DPRD kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengatakan, tahun 2024 dibatasi dengan tahun politik pasti ada pengaruhnya. Setelah pemilu nanti bisa jadi ada yang terpilih ada yang tidak, masa jabatan kami sampai tanggal 24 Agustus 2024.
Menurut Zulkarnain, rancangan pembentukan Perda yang sudah ada kita akan Carikan fioritas yang mana yang bisa kita selesaikan di periode sekarang, atau di limpahkan di periode yang akan datang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: idisionline.com
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar