murianetwork.com - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Musi Banyuasin telah mengumumkan daftar calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin untuk Pemilu 2024.
Daftar caleg (calon legislatif) tersebut berdasarkan surat dengan nomor: 790/PL.01. 5-Pu/1606/2023.
Dalam surat tersebut terdapat 45 nama caleg Kabupaten Musi Banyuasin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 27 caleg di antaranya adalah laki-laki dan 18 caleg lainnya perempuan.
Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Musi Banyuasin
Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 1
1. Muhammad Ibrahim
2. Ir. Ronansyah
3. Katri Gentari, S.E., M.M
4. Titik Sandora, A. Md. Kep,
5. Roesadi Wiseputra, S. E.
6. Dian Ofasari, S.E., M. Si.
7. Nazaruddin
Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 2
1. Me'en Saputri, S. E.
2. Satrio Wiono, S.I.Kom
3. Rohmat Purnomo
4. Muhammad Gondo Saputra
5. Rara Apriyanti
Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 3
1. Rustam
2. Iwan Setiawan, S. Sos.I.
3. Epi Yuliana, S.H.I., M.H.
4. Riswan
5. Candra Lelah
6. Deka Fitria Ningsi
7. Sulis Aprianti, S. Ak
8. Edwin Saleh
Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 4
1. Edi Purnomo
2. Mukhlas Muhajirin, S.Pd. I.
3. Khoirul Basyariyah
4. Sigit Rimawan
5. Irmawati
6. Zulianto
7. Yeni Agustina
8. Supriadi, S.Sos
9. Sulastri
Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Sumsel Periode 2024-2029 dari Partai Gerindra Lengkap Dapil 1 hingga Dapil 10
Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 5
1. Mukhtarom
2. Pendi Supandi
3. Sri Umayah
Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 6
1. Supriasihatin
2. Hamdani
3. Aman Mahmud
4. Yasin, S. IP.
5. Mudmainah, S.Pd
6. Eryusnadi, S. Ag
7. Syarip
Baca Juga: Daftar Lengkap Caleg DPRD Sumsel 2024 dari PDIP, Ini Nama-namanya dari Dapil 1 hingga 10
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar