HALLO.DEPOK.ID - Truk Pengangkut 226 Ekor Anjing: Kasus Penyiksaan Hewan Guncang Tol Kalikangkung Semarang.
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Tol Kalikangkung, Semarang, saat polisi berhasil mengamankan truk Mitsubishi Volt Diesel dengan nomor polisi AD 1358 YE.
Truk ini membawa beban yang tak terbayangkan: 226 ekor anjing.
Kejadian ini mencuat pada Sabtu (6/1/2024) sekitar 22.30 WIB, mengguncang masyarakat Jawa Tengah.
Kombes Pol Satake Bayu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pengamanan truk ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Komunitas Dog Lover n Shelter mengenai dugaan kasus penyiksaan hewan.
Baca Juga: Fakta Unik Anjing Laut yang Butuh Upaya Pelestarian untuk Ekosistem Laut
"Petugas Polsek Ngaliyan mendapat laporan dan segera menuju ke lokasi," paparnya.
Begitu tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua orang dan truk yang berisi 226 ekor anjing.
Mereka selanjutnya dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum insiden ini, sebuah video viral diunggah oleh akun Instagram @infokejadian_semarang, menampilkan ratusan anjing di Gerbang Tol Kalikangkung.
Keterangan unggahan tersebut menyebutkan, "Ratusan satwa anjing dalam truk yang akan dibawa ke rumah pemotongan berhasil diselamatkan." Kejadian tersebut menciptakan kehebohan saat truk tiba di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Pemantapan Fakta.
Baca Juga: Mamalia Ini Sama-sama Butuh Upaya Perlindungan, Perbandingan Singa Laut dan Anjing Laut
Langkah awal dalam penyelidikan kasus ini adalah pemantapan fakta.
Polisi, bersama dengan Komunitas Dog Lover n Shelter, mencoba menggali informasi terkait kesejahteraan dan kondisi anjing yang diangkut oleh truk tersebut.
Pertanyaan mengenai tujuan akhir truk, keadaan anjing, serta motif di balik pengangkutan ini menjadi fokus utama penyelidikan.
Menurut sumber terpercaya, truk tersebut dihentikan di Tol Kalikangkung setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran akan kesejahteraan hewan tersebut.
Dari hasil pemantapan fakta awal, terungkap bahwa kondisi anjing dalam truk tersebut tidak memadai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Dewan Pakar Tak Kaget Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Harusnya dari Dulu!
Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur, Meutya Hafid: Tak Ada Voting dalam Penentuan Plt Ketum
Ridwan Hisjam: Kalau Takut Dipenjara Jangan Jadi Ketua Umum Golkar