LamonganNetwork.Com: Dua terduga pelaku eksekutor begal motor beraksi di Jalan Satelit Utara, Sukomanunggal, Surabaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diringkus.
Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS (30), warga Jalan Balongsari, Surabaya dan MH (28), warga Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kompol Budi Waluyo Kapolsek Tandes Surabaya mengatakan, aksi begal diduga dilakukan tiga orang.
Seorang tersangka lainnya Ahmad Toha, 19, sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya pada September 2023 yang lalu.
"Ada dua tersangka yang merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO," ujar Kompol Budi Waluyo, Sabtu 13 Januari 2024.
Mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.
"Keduanya ditangkap 29 Desember 2023. Mereka sempat sembunyi. Sementara untuk tersangka T sudah ditangkap dulu," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Mamoto.
Baca Juga: BEM Situbondo: Black Campaign dan Berita Bohong Tidak Sesuai Dengan Deklarasi Pemilu Damai
Budi menjelaskan, dua tersangka dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor.
Modusnya menghentikan korban di jalan yang sepi malam hari.
Lalu para pelaku menakut-nakuti korban dengan menggunakan sajam.
"Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari," sebutnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lamongan.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?