PWI Wadah Nyaman Berserikat bagi Wartawan, 28 Wartawan Ikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

- Selasa, 16 Januari 2024 | 02:30 WIB
PWI Wadah Nyaman Berserikat bagi Wartawan,  28 Wartawan Ikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

murianetwork.com -Sebanyak 28 wartawan mengikuti kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI di Grha Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, Jalan Gambiran 45 Yogyakarta, Senin 15 Januari 2024.

Kegiatan yang didukung oleh PT Pertamina Patra Niaga ini menjadi salah satu syarat bagi wartawan di DIY untuk menjadi anggota PWI.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi berjudul 'Lebih Dekat dengan PWI (wadah berserikat para wartawan)'oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI DIY Sobirin dan materi tentang kode etik jurnalistik oleh Ketua PWI DIY Hudono SH.

Baca Juga: Uji Coba Langsung Neta V, Produsen Mobil Listrik Tiongkok Ini Gelar Customer Test Drive di 30 Titik

Sobirin menuturkan, PWI merupakan organisasi profesi wartawan yang diakui di Indonesia.

Menurutnya, setiap wartawan sangat disarankan untuk bergabung dalam organisasi profesi wartawan.

Banyak manfaat didapat oleh wartawan ketika menjadi anggota PWI, sebagai wadah berorganisasi.

Baca Juga: Pameran Kaligrafi di Leman Art House, Karya Rupa yang Lekat dengan Dzikrullah maupun Ajaran Kebajikan

"PWI menjadi wadah yang nyaman untuk berserikat bagi wartawan," ujar Sobirin.

Sedangkan Hudono mengatakan, dengan mengikuti kegiatan orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI ini, maka para peserta/wartawan memahami hak dan kewajibannya ketika menjadi anggota PWI.

Memahami kode etik jurnalistik adalah hal utama, sebagai acuan wartawan melakukan kegiatan jurnalistik.

Baca Juga: Siapkan 3 Judul Film Baru, Sinemaku Pictures Buktikan Komitmennya Ramaikan Industri Perfilman Indonesia

"Inilah pentingnya diadakannya orientasi kewartawanan dan keorganisasian PWI," katanya.

Menurut Hudono, merujuk Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI yang baru, semua anggota PWI (anggota biasa, anggota muda) wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: senangsenang.id

Komentar