Melihat Fakta Sistem Pendidikan di Indonesia bagi Disabilitas, Memngingat akan Pentingnya Hak dan Pendidikan bagi Mereka!

- Minggu, 21 Januari 2024 | 07:01 WIB
Melihat Fakta Sistem Pendidikan di  Indonesia bagi Disabilitas, Memngingat akan Pentingnya Hak dan Pendidikan bagi Mereka!

 

 

 

Tentang Guru.com-Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Penyandang disabilitas, Menyatakan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan hak setiap warga Negara tanpa terkecuali. Dengan hal ini tak menutup kemungkinan pendidikan pun berhak bagi kelompok-kelompok yang selama ini terasingkan dalam masyarakat, yaitu kelompok disabilitas/difable.

Kemudian lebih dikukuhkan lagi pada 30 Maret 2007, mengenai Indonesia melakukan konverensi yang sama guna memastikan setiap kaum disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga Negara lainnya.

Namun faktanya Indonesia masih terdapat kekurangan dalam menanggulangi hal ini. Di mana masih terdapat kelompok disabilitas yang belum mendapatkan perhatian oleh Negara. Seperti halnya hak bekerja, hak perlindungan hukum hingga hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca Juga: Dari Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2023, Mengenal Ragam Disabilitas, Ada yang Kerap Dijumpai pada Siswa SD

 Data presentase minoritas penyandang disabilitas

  • Kenyataan Indonesia masih terdapat kekurangan dalam menanggulangi pendidikan penyandang disabilitas, dapat dilihat melalui data yang menyatakan presentase data statistic pendidikan  di Indonesia hanya berkisar 5,48% penyandang disabilitas usia 15 tahun ke atas yang bersekolah.

Berbanding sangat jauh dengan mereka yang tidak menyandang disabilitas memiliki presentase sekitar 25,83%. Dengan ini dapat lihat jumlah presentase penyandang disabilitas yang tidak bersekolah sebesar 70,62%.

 

  • Selain itu, menurut data yang dilampirkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, hanya 62 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki akses sekolah untuk penyandang disabilitas (SLB).

Satu sisi, secara tidak langsung SLB atau sekolah inklusi melakukan pengotakan dan semakin asing dari realitas sosial. Hal ini mengakibatkan hanya terdapat 10% dari 6,1 juta anak disabilitas yang bersekolah di Sekolah Luar Biasa dan sisanya memilih untuk tidak bersekolah.

Baca Juga: Guru Perlu Tahu Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional, Kapan dan Singkat Sejarahnya

 

  • Dari data sistem informasi penyandang disabilitas terdapat 197.582 jiwa penyandang disabilitas.

Secara global WHO World Report on Disability menunjukkan ada 1,1 miliar penyandang disabilitas di seluruh dunia. Sekitar 15 persen dari populasi dunia hidup dengan beberapa ragam disabilitas 2-6 persen di antaranya mengalami kesulitan signifikan dalam fungsinya.  

 

Penyebab  minoritas penyandang disabilitas

Beberapa faktor penyebab terjadinya minoritas penyandang disbilitas terutama dalam hal pendidikan adalah sebagai berikut:

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tentangguru.com

Komentar