murianetwork.com - Pemekaran wilayah adalah salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah seperti pelayanan, pelaksanaan dan pembangunan menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan makmur.
Kabupaten Agam diketahuai akan melakukan pemekaran wilayah yang akan terbentuknya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kabupaten yaitu Kabupaten Agam Timur atau Agam Duo.
Kabupaten Agam ini diusulkan untuk pemekaran karena luasnya yang terhampar dari Gunung Singgalang hingga pesisir laut.
Dilansir murianetwork.com dari dpr.go.id , bahwa Guspardi gaus selaku Anggota Komisi II DPR telah mengatakan bahwa Agam sudah siap di mekarkan.
Gaus yang memimpin rapat dengar pendapat umum ini juga menyerukan masyarakat dan DPRD Agam agar segera memenuhi semua kualifikasi pemekaran sebagai DOB.
DPRD Agam ini juga mengatakan bahwa progres usulan pemekaran Kabupaten Agam yang sejak 2008 lalu telah diajukan ke kementerian Dalam Negeri.
Namun pada saat itu belum melengkapi persyaratan mendasar menyangkut tapal batas pemekaran dan sekarang persyaratan tersebut sudah terpenuh.
Rencana pembentukan DOB Kabupaten Agam tuo atau Agam timur ini memiliki alasan karena letak geografisnya terbagi menjadi 2 wilayah.
Wilayah tersebut yaitu wilayah pesisir lokasi dari ibu kota kabupaten dan wilayah dataran tinggi yang mengelilingi kota Bukittinggi.
Wilayah yang akan bergabung di Kabupaten Agam Tuo adalah Wilayah Agam bagian timur yang berada di dataran tinggi.
Kecamatan-kecamatan yang bergabung adalah Kecamatan Ampek angkek, Candung, Baso, Kamang magek, Tilatang kamang, Banuhampu, Sungai pua, IV Koto, Malalak, dan Matua.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?