Diresmikan 4 Oktober, Provinsi Riau Lakukan Pemekaran Wilayah Bentuk Daerah Terluas No 2: Lokasinya 65 Km dari Kota Pekanbaru

- Kamis, 25 Januari 2024 | 06:31 WIB
Diresmikan 4 Oktober, Provinsi Riau Lakukan Pemekaran Wilayah Bentuk Daerah Terluas No 2: Lokasinya 65 Km dari Kota Pekanbaru

murianetwork.com - Provinsi Riau memiliki wilayah seluas 89.935,3 km² yang terbagi ke 10 kabupaten dan 2 kota.

Menurut catatan BPS tahun 2022, rata-rata kabupaten di Riau wilayahnya sangat luas.

Pemekaran wilayah dilakukan salah satunya karena kondisi geografi yang sangat luas.

Baca Juga: Warung Sendirian Tengah Hutan Angker di Kabupaten Majalengka yang Terpencil: Penjaganya Alami Kejadian Horor Setiap Hari?

Wilayah yang terlalu luas bisa menjadi sebab pelayanan dan pembangunan daerah kurang merata.

Sehingga adanya pemekaran wilayah bentuk daerah baru, diharapkan dapat meratakan pembangunan.

Dampaknya masyarakat akan lebih maju, sejahtera, dan makmur.

Baca Juga: 8 Link Twibbon Hari Gizi Nasional 2024: Super Unik dan Kekinian, Cocok Diunggah di Medsosmu!

Dikutip murianetwork.com dari kemendagri.go.id, ada daerah baru di Riau hasil pemekaran 4 Oktober 1999.

Termuat dalam UU No 53 Tahun 1999. Kabupaten Kampar dimekarkan menjadi daerah baru yaitu Kabupaten Pelalawan.

Kabupaten Kampar merupakan salah satu daerah di Riau yang saat ini memiliki wilayah seluas 10.352,8 km².

Baca Juga: Warga Bali Tahu Lokasinya? Inilah 6 Nama Desa Unik di Kabupaten Buleleng: No 4 yang Dilakukan Siswa Sebelum Ujian

Daerah hasil pemekaran Kampar yakni Kabupaten Pelalawan, ternyata wilayahnya lebih luas.

BPS mencatat kondisi geografi Kabupaten Pelalawan menjadi daerah terluas kedua setelah Indragiri Hilir.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com

Komentar