Apa Hukumnya Bekerja di Bank? Begini Penjelasannya!

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 02:30 WIB
Apa Hukumnya Bekerja di Bank? Begini Penjelasannya!

murianetwork.com - Pesatnya pertumbuhan ekonomi juga diiringi dengan munculnya banyak lembaga keuangan seperti bank juga sistem perbankan. Dimana dalam islam, hukumnya bekerja di bank bisa merujuk pendapat para ulama. 

Pasalnya perkembangan zaman saat ini juga memunculkan bank dengan sistem syariah.

Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Puasa Daud Untuk Rejeki yang Lancar, Harus Dicatat

Agar lebih mendalam memahami esensi pekerjaan yang menurut Islam mendatangkan manfaat atau bahkan mudharat, maka bisa menyimak penjelasan berikut.

Sistem Perbankan Menurut Islam

Bank konvensional yang dipahami saat ini menganut sistem bunga. Dalam islam sistem bunga tersebut merupakan riba.

Aktivitas ini yang sering membuat bank konvensional melanggar aturan Islam seperti riba.

Maka dari itu, umat muslim sebaiknya menghindari menggunakan atau bekerja di bank konvensional.

Sementara itu, muncul bank syariah menjawab secara syar’i perbankan menurut islam. 

Dimana tidak ada sistem bunga namun yang ada bagi hasil pada transaksinya.

Sehingga menurut Islam, bank syariah diperbolehkan karena menganut sistem syariah dan jauh dari riba.

Hukum Bekerja di Bank

Ada beberapa pendapat mengenai hukumnya bekerja di bank apakah boleh atau diharamkan karena berhubungan dengan riba.

Saat membahas masalah sistem perbankan ini sebaiknya pahami terlebih dahulu. Adapun menurut pendapatnya beberapa ulama, bisa dipahami berikut ini:

1. Menurut Yusuf Qardhawi

Berdasarkan pendapat dari Yusuf Qardhawi tentang bekerja di bank tidak haram.

Pasalnya tidak semua transaksi atau aktivitasnya di bank konvensional tercemar unsur riba. Pada bank ada transaksi yang bersifat halal juga diperbolehkan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: boenda.id

Komentar