Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Disandera dan Dipalak Uang Rp 150 Juta Oleh KKB Jelang Pemungutan Suara

Monday, 6 May 2024
Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Disandera dan Dipalak Uang Rp 150 Juta Oleh KKB Jelang Pemungutan Suara
Anggota Bawaslu Intan Jaya Ngaku Disandera dan Dipalak Uang Rp 150 Juta Oleh KKB Jelang Pemungutan Suara



MURIANETWORK.COM  - Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Otis Tipagao mengaku sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024. Ia pun mengaku, pesawat yang disewa Bawaslu Kabupaten Intan disandera oleh KKB.

 

"Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Jadi pada saat itu kami melakukan lobi-lobi, memang tanggal 13 nggak bisa, tanggal 14 nggak bisa," kata Otis saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (6/5).

 

Otis menyampaikan, medan wilayah Kabupaten Intan Jaya sangat sulit dilalui kendaraan darat. Ia pun mengaku baru pertama kali masuk ke wilayah perkampungan di Intan Jaya.

 

"Memang kalau saya jelaskan, Kabupaten Intan Jaya itu ngeri memang medannya. Saya juga baru pertama kali ke kampung saya dan jalannya lumayan. Saya waktu itu dicegat, ditangkap dari jam 7 sampai jam 3 sore," ungkap Otis.

 

Mendengar pernyataan Otis, hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan bagaimana dirinya bisa lepas dari penyanderaan KKB.

 

"Waktu itu ditangkap bisa dilepaskan? Kenapa bisa dilepaskan gimana ceritanya?," tanya Arief.

 

Otis mengaku pihaknya mengumpulkan uang untuk diserahkan kepada KKB. Ia menyebut, lebih dari Rp 150 juta diserahkan kepada KKB untuk bisa lepas dari penyanderaan.

 

"Yang pertama kami sudah kasih Rp 150 juta, kemudian saya, kita kasih sekitar 25 juta," ujar Otis.

 


 

Akibat adanya penyanderaan itu, pemungutan suara di Kabupaten Intan Jaya

diundur, seharusnya terjadwal pada 14 Februari 2024, kemudian diundur menjadi 23 Februari 2024.

 

"Jadi pengundurannya masih bisa diterima akal sehat dan logis dapat persetujuan semua pihak, untuk diundur. Dan itu diundurnya negosiasi bisanya baru tanggal 23," pungkas Arief.


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini