"Iya belum laku. Belum ada penawaran," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan bahwa hingga batas akhir lelang kedua yaitu pada Senin (20/5) tidak ada satu pun warga yang menawar mobil Rubicon Mario Dandy.
Untuk itu, kata Reza, pihaknya berencana menurunkan kembali harga mobil tersebut, supaya nantinya dapat terjual dan uang hasilnya nanti bisa diserahkan ke korban.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mengajukan kembali proses lelang dan nantinya akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
"Rencana harga akan turun lagi ke Rp600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi," katanya.
Pada lelang pertama mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy itu ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp809 juta dan hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada pembeli.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Tembus 11,43 Juta di 2025, Pengeluaran Rp 21,6 Juta per Orang
Sodetan Darurat 227 Meter PU Atasi Banjir Kaligawe Semarang, Lalu Lintas Kembali Normal
3 Strategi OJK Perkuat Pasar Keuangan Syariah: Diversifikasi hingga Digitalisasi
7 Manfaat Minum Jus Tomat Pagi Hari Saat Perut Kosong untuk Kesehatan