"Iya belum laku. Belum ada penawaran," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan bahwa hingga batas akhir lelang kedua yaitu pada Senin (20/5) tidak ada satu pun warga yang menawar mobil Rubicon Mario Dandy.
Untuk itu, kata Reza, pihaknya berencana menurunkan kembali harga mobil tersebut, supaya nantinya dapat terjual dan uang hasilnya nanti bisa diserahkan ke korban.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mengajukan kembali proses lelang dan nantinya akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
"Rencana harga akan turun lagi ke Rp600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi," katanya.
Pada lelang pertama mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy itu ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp809 juta dan hingga waktu yang telah ditentukan tidak ada pembeli.
Artikel Terkait
Arus Lalu Lintas Mulai Padat di Tol Japek Menyambut Libur Panjang Jumat Agung
KAI Daop 1 Tambah 17 Perjalanan Kereta untuk Libur Panjang Paskah 2026
Ribuan Pengunjung Serbu Ragunan di Libur Jumat Agung, Pengelola Siapkan Antisipasi
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dianugerahi Medali PBB dan LAF Secara Anumerta