MURIANETWORK.COM – Pemerintah Norwegia resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, pernyataan tersebut dirilis untuk mempercepat perdamaian di tengah konflik yang terjadi antara Palestina dengan Israel.
“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store.
Menyusul langkah Norwegia, 2 negara Eropa lainnya yakni Irlandia dan Spanyol memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara berlaku mulai 28 Mei 2024.
“Hari ini, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris pada konferensi pers yang dikutip dari Al Jazeera.
Hal serupa juga dilontarkan Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez. Dalam keterangan resminya ia mengatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai negara yang Merdeka.
Meski pernyataan tersebut mendapat banyak kecaman salah satunya dari PM Israel Benyamin Netanyahu, namun Sanchez menegaskan bahwa negaranya tak akan mundur.
Spanyol akan terus menekan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas atas genosida yang dilakukan Israel.
Menyusul keputusan negara-negara Eropa diatas, Menteri Kerjasama Pembangunan Belgia Caroline Genez menulis di media sosial X bahwa negaranya juga harus memutuskan untuk mengakui negara Palestina.
"Saya akan membuat permohonan mengenai hal ini lagi pada hari ini, sejalan dengan perjanjian koalisi. Saya mengandalkan dukungan dari semua kolega. Kita tidak boleh melewatkan kesempatan bersejarah ini,” ujarnya di X.
Artikel Terkait
Masa Depan Politik Donald Trump Terhalang Aturan, Benarkah Tak Bisa Maju Lagi?
Trump Bongkar Rahasia Chip Super-Duper Nvidia dalam Pertemuan dengan Xi Jinping: Masa Depan AI Global Dipertaruhkan!
Naik Berapa? Bocoran Tarif Baru Transjakarta & Janji Pramono Anung Buat Warga!
OJK Turun Tangan! Begini Nasib Dana Nasabah Dana Syariah Indonesia yang Terhambat