MURIANETWORK.COM - Pria Warga negara (WN) Chili berinisial VC (50) ditangkap polisi karena menganiaya petugas Bea Cukai. Penganiayaan terjadi di sebuah vila, Jalan Kayu Putih, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 14.28 WITA.
Sementara, korban berinisial AMA (41) yang merupakan petugas Bea Cukai. "Iya benar (korban petugas Bea Cukai)," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Kronologinya, dari keterangan korban pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 14.28 WITA, saat korban melaksanakan tugas pengembangan bersama anggota Ditresnarkoba Polda Bali di Jalan Kayu Putih, lalu korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran vila.
Kemudian datang pelaku dan memberitahu korban,"Eh monyet pindahin motor Anda”.
Korban balas balik,"Apa maksud Anda, ini kan banyak yang parkir di sini". Lalu dijawab kembali oleh pelaku,"Ini tanah saya". Kemudian, motor korban ditendang dan lalu korban tangkis menggunakan kaki dan korban putar balik memarkirkan motor korban di depan Jalan Kayu Putih.
korban kembali dengan berjalan kaki, dan cekcok kembali hingga pipi bagian kiri korban langsung dipukul oleh pelaku sehingga mengeluarkan darah, dan kemudian pelaku diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bali.
Artikel Terkait
Kekuatan Doa dan Tanda Kebesaran Allah dalam Kajian Ustaz Abi Amir Faisol
Raja Yordania Undang Indonesia Investasi: Proyek Gas & Logistik Rp21,71 Triliun Dibuka
Gubernur DKI Turun Tangan Langsung Usai Isu Pakan Harimau Ragunan Dibawa Pulang Oknum
Honda Culture Indonesia 2025 Sukses Besar, Kumpulkan 5000 Member dari 37 Komunitas