MURIANETWORK.COM - Nama Kombes Surawan sontak menjadi perbincangan hangat setelah status tersangka Pei Setiawan disebut tidak sah.
Hal tersebut lantaran Kombes Surawan adalah sosok yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.
Atas hal tersebur, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta agar penyidik hingga Dirreskrimum Polda Jabar mendapatkan sanksi. Ia awalnya mengapresiasi atas putusan hakim tunggal PN Bandung ya lng sudah mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.
"Penyidik yang mengungkap kasus ini harus ada sanksi sampai di level Dirkrimum," ujar Trimedya mengutip Viva pada Rabu (10/7/2024). Terkait sanksi yang diberikan, Trimedya menyerabkan keputusan tersebut kepada Kapolro Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menyebut tindakan salah tangkap ini merupakan kesalahan yang sangat fatal dan berdampak buruk bagi korban. "Ya itu Kapolri lah yang tahu, apa langsung dicopot atau diperiksa Propam lagi. Apa yang melatarbelakangi," lanjutnya.
Lalu siapakah Kombes Surawan? Kombes Surawan disebut sebagai orang yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai pelaku kematian Vina dan Eky.
Dirreskrimum Polda Jabar itu pun kini didesak mendapatkan sanksi atas tindakannya. Sosok calon jenderal bintang 1 itu merupakan pria kelahiran Tuban 4 Mei 1973.
Surawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1995 silam. Ia juga menempuh pendidikan kepolisian sepeti Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.
Sebelum menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada 2013-2015. Ia juga pernah menjabat Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.
Pada 2016 Kombes Surawan kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Riau.
Ia ditarik ke Bareskrim Polri pada 2020 dan menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus, lalu Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik.
Hingga pada 2022, Surawan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali dan selanjutnya sebagai Dirkrimum Polda Jabar pada 2023.
Diberitakan sebelumnya, nama Pegi Setiawan makin menjadi sorotan setelah disebut menjadi korban salah tangkap di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Tuntutan yang diberikan kepada Pegi itu akhirnya dicabut lantaran tidak terbukti bersalah.
Status tersangkanya diseut tidak sah dan batal demi hukum atas putusan hakim Erma Sulaeman di PN Bandung. Meskipun demikian, ia sudah mendekam di penjaran selama ini. Kini Pegi Setiawan menceritakan kehidupannya selama ditahan di Mapolda Jawa Barat selama 48 hari itu.
Saat pertama kali masuk, Pegi mengaku mendapatkan perilaku tak menyenangkan. "Alhamdulillah, di sana itu di dalam kondisi sangat baik sekali.
Awal pertama masuk memang saya kan wajar diteriakin terus dicemooh, dicaci maki," ujar Pegi dalam keterangannya mengutip YouTube Kompas TV pada Rabu (10/7/2024).
Meskipun sempat dicemooh, Pegi mengatakan selanjutnya mendapatkan perlakuan yang baik bahkan dukungan kepadanya.
Selama mendekam di penjara, Pegi menyebut sering diarahkan agar mendekatkan diri kepada Tuhan dan memperdalam agama.
"Seiring berjalannya waktu, beberapa hari kemudian mereka mulai pada baik sama saya, mulai pada iba sama saya, mulai men-support saya terutama para petugas-petugas, mereka pada baik-baik sama saya. Mereka sama sekali tidak menyentuh saya," beber Pegi.
"Bahkan mereka membimbing saya untuk mengarahkan saya untuk lebih dekat kepada yang di atas, untuk bisa lebih banyak memperdalam agama saya, ngaji," sambungnya.
Pegi mengungkapkan kehidupannya di dalam pemjara tak seseram yang dibayangkan. Ia bahkan sering mendapatkan perlakuan baik dari tahanan lain hingga petugas.
"Terus mereka juga selalu membimbing, selalu memberikan arahan-arahan yang baik kepada saya dan kepada semua warga binaan yang ada di dalam," jelasnya.
Artikel Terkait
OJK Cabut Izin BPR Nagajayaraya: Nasabah Harus Tau Dampak dan Solusi Ini!
Rudal Nuklir Burevestnik Rusia: Senjata Unik yang Gemparkan Dunia dan Bikin AS Meradang
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Wacana PPN Turun ke 8%, Ini Risiko Rp70 Triliun yang Bikin Pemerintah Hati-Hati
Trump Puji PM Jepang Sanae Takaichi: Dukung Militer Hingga Usung Nobel Perdamaian?