Kasus dugaan pelecehan yang diduga melibatkan oknum dosen tersebut menjadi sorotan usai viral di media sosial saat diunggah salah satu akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024) lalu.
Pihak Rektorat UMS pun angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen terhadap mahasiswi yang tengah menjalani bimbingan skripsi tersebut.
Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna saat ditemui di kantornya menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut.
Usai mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.
"Ketika ada kasus, kita punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas kemarin siang. Dan Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu nanti apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," ujar Em Sutrisna, Selasa (9/7/2024) siang.
Em Sutrisna pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut. Namun ia membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.
"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin. Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.
Ia menjelaskan sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.
Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.
"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus. Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan)," lanjutnya.
Dengan adanya kejadian ini, UMS mengambil tindakan sementara untuk berupa sanksi bagi oknum dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi pada mahasiswa.
Artikel Terkait
Mauricio Souza Bongkar Syarat Rahasia Persija Juara Liga Super 2025-2026
Deklarasi Damai Thailand-Kamboja 2025: Trump dan Anwar Ibrahim Saksi Sejarah Berakhirnya Perang Perbatasan
Erick Thohir Bocorkan Target Mengejutkan PSSI untuk Timnas U-17 di Piala Dunia 2025!
94 Pekerja Asing Ilegal diusir dari KEK Sei Mangkei, Ini yang Ditemukan Kemnaker!