MURIANETWORK.COM -Sehari setelah Reihana mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Walikota Bandar Lampung dari Partai Gerindra, isi Surat Tugas yang diterima sang mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu pun beredar di media sosial.
Menariknya, dalam Surat Tugas dengan nomor 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 Reihana tidak ditugaskan sebagai bakal calon Walikota, melainkan Wakil Walikota Bandar Lampung.
Surat Tugas yang berisi 6 poin itu pada pokoknya menugaskan Reihana untuk berkomunikasi dengan DPC Gerindra Bandar Lampung, mencari koalisi, hingga mencari pendampingnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada 19 Juli 2024.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar menjelaskan, ada kesalahan penulisan atau typo dalam Surat Tugas tersebut.
Artikel Terkait
Hakim Federal Batalkan Panggilan Paksa untuk The Fed, Sebut Tuduhan ke Jerome Powell Tak Berdasar
Arus Mudik di Gerem Cilegon Masih Sepi Jelang Puncak Lebaran 2026
AS Kerahkan 2.500 Marinir dari Jepang ke Timur Tengah, Kurangi Posisi di Indo-Pasifik
Lebaran 2026: Baru 23% Kendaraan Keluar Jakarta, Gelombang Utama Mudik Masih Menanti