Warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, belum merasa puas meski 4 orang tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM pagar laut telah ditahan oleh Bareskrim Polri.
Warga Alar Jiban yang juga sekaligus sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK), Oman meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengungkap pelaku lain hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.
"Dari kami sendiri khususnya warga Alar Jiban tidak puas Karena hanya cuma kepala desa atau sekdes saja. Apalagi yang ditetapkan hanya 4 orang," ujarnya kepada awak media, Selasa, 25 Februari 2025.
"Itu kan 2 orang lainnya dari luar desa ya atau hanya sebatas mediator ya, atau jasa pembuatan SHM atau SHGB," sambung Oman dengan tegas.
Jadi, Oman mewakili warga Kampung Alar Jiban yang menjadi korban pagar laut berharap, pihak yang berwajib segera mengungkap atau memanggil terduga pelaku lainnya, agar polemik ini dapat dituntaskan.
Saat disinggung siapa pelaku baru yang harus segera ditangkap, Oman enggan menyebut lebih lanjut. Pasalnya, keputusan itu merupakan ranahnya pihak yang berwajib.
"Sebenarnya tidak harus kami yang menyebutkan ataupun kami sendiri yang harus memberikan informasi," jelasnya.
"Sebenarnya dari pihak berwajib pun sudah tahu, cuma tinggal nanti proses hukumnya saja bagaimana kelanjutannya," sambung Oman.
Kendati demikian, Oman menduga bahwa tersangka baru itu datang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sebab, terbitnya surat SGHB dan SHM pagar laut tidak mungkin langsung turun dari Kades maupun Sekdesnya.
"Kalau yang namanya pemerintahan desa, intinya dari pemerintahan kecamatan dan kabupaten pasti ada lah. Dugaan kami itu ada. Intinya berkait sampai ke sana atau ke BPN ataupun pihak-pihak terkait yang lainnya," jelasnya.
Dia pun tak luput mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri, karena sudah melakukan tugasnya secara lugas dan profesional. Saking bangga dan senangnya, Oman pun tak berhenti mengucapkan rasa syukur sambil sesekali suaranya terdengar sesegukan.
"Pokoknya Mabes polri is the best, terima kasih sudah menjalankan tugasnya dengan profesional dan dengan baik," tuturnya sambil menengadah ke langit yang pemurah.
Terpisah, kuasa hukum warga Desa Kohod yang menjadi korban pagar laut Henri Kusuma mengatakan, pihaknya masih menanti tersangka lain terkait aliran dana.
"Kami warga Desa Kohod menanti pemeriksaan dugaan tersangka lain terkait aliran dana dan/atau tataran kebijakan," ujar Henri saat dihubungi Disway.id, Selasa, 25 Februari 2025.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bukan hanya Arsin, tetapi tiga tersangka lainnya turut ditahan.
"Dan kemudian setelah itu setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, gelar internal kami. Kepada 4 orang tersangka kita putuskan kita laksanakan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 24 Februari 2025.
Mereka ditahan usai dilakukan pemeriksaan hari ini.
"Pada 4 orang tersangka, alhamdulillah para tersangka menghadiri apa yang kami panggil, yaitu sekitar jam 11-12 mereka hadir dan mereka hadir didampingi oleh pengacara, sekitar jam 12.30 sampai setengah 9 kami maraton periksa 4 tersangka, tetap kita berikan hak-hak kepada tersangka untuk istirahat, shalat," paparnya.
Sebelumnya hari ini Kades Kohod, Arsin tampak hadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Arsin tiba menggunakan jaket berwarna hitam, topi hitam serta celana bahan abu-abu dan masker berwarna putih. Arsin tampak hadir didampingi kuasa hukumnya, Yunihar.
Dirinya tiba sekitar pukul 13.14 WIB di gedung Bareskrim Polri. Sementara Yunihar mengatakan pihaknya hadir karena kooperatif dalam kasus tersebut.
"Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan Kooperatif ya, kami kooperatif, kita ikuti aturan yang, mekanisme yang ada," katanya kepada awak media, Senin 24 Februari 2025.
Sumber: disway
Foto: Warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod merspons pengusutan sertifikat pagar laut.-Candra Pratama-
Artikel Terkait
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto