Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Ahok Bakal Diperiksa Kejagung Besok Kamis

- Rabu, 12 Maret 2025 | 21:35 WIB
Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Ahok Bakal Diperiksa Kejagung Besok Kamis


MURIANETWORK.COM - 
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

"Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis, pagi pukul 10.00 WIB," ucap Harli melalui pesan singkat.

Ahok akan dimintai keterangannya perihal kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dalam kasus korupsi ini, kerugian negara diperikiranan mencapai Rp968 triliun.

Diketahui, Ahok merupakan Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok sebelumnya menyatakan siap jika dipanggil Kejagung.

Dia mengaku akan memberi keterangan sesuai yang diperlukan kejaksaan.

"Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan," ucap Ahok pada Kamis (27/2/2025).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka adalah petinggi PT Pertamina.

Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Sementara tujuh orang tersangka yang lebih dulu dijadikan tersangka adalahRS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF selaku Dirut PT Pertamina International Shiping; AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International; dan MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Mereka langsung ditahan Korps Adhyaksa.

Sumber: rmol

Komentar