Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjadi sorotan publik setelah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Palembang.
Pemeriksaan ini menambah daftar panjang perkara hukum yang menjerat tokoh politik tersebut, yang sebelumnya telah divonis dalam dua kasus korupsi besar, yakni proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan skandal penyalahgunaan dana pada BUMD PDPDE Sumsel.
Pada Senin pagi, Alex Noerdin tiba di gedung Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan dikawal langsung oleh aparat menggunakan mobil tahanan milik Pidsus Kejati Sumsel.
Ia langsung dibawa menuju lantai 5, tempat Ruang Pidana Khusus (Pidsus) berada, untuk menjalani pemeriksaan secara tertutup.
Meski berada dalam status terpidana, kehadiran Alex Noerdin dalam pusaran kasus baru ini memperlihatkan bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyeret tokoh-tokoh besar di Sumsel belum sepenuhnya usai.
Pemeriksaan ini menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat menuai kontroversi sejak awal perencanaan hingga pembongkarannya, yang dinilai mengabaikan nilai sejarah dan kepentingan publik.
Terpantau di lingkungan parkir Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sopir dan pengawal dari rumah tahanan tampak siaga menunggu proses pemeriksaan yang tengah dijalani Alex Noerdin di lantai lima gedung tersebut.
Suasana terlihat hening namun tegang, dengan pengamanan yang ketat di sekitar area pemeriksaan, mengisyaratkan bahwa kehadiran mantan orang nomor satu di Sumatera Selatan ini bukan perkara biasa.
Perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang kini menjeratnya sejatinya bukan isu baru—kasus ini mulai bergulir sejak tahun 2023 lalu, namun penyidik baru kembali mengaktifkan proses hukumnya pada 2025 ini, menyusul temuan baru dan pendalaman alat bukti.
Kembalinya kasus ini ke permukaan menjadi penanda bahwa penegakan hukum di Sumsel terus bergerak, tak pandang bulu, dan bahwa proyek-proyek pembangunan yang menimbulkan kerugian negara tetap berada dalam radar pengawasan hukum.
Revitalisasi Pasar Cinde yang dulu digadang-gadang sebagai wajah baru perdagangan Palembang kini justru menjadi simbol kegagalan tata kelola proyek publik yang berujung pada potensi korupsi berjemaah.
Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde kian mengerucut setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa sejumlah saksi penting dari berbagai instansi.
Tiga nama besar telah dipanggil dan diperiksa penyidik: Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang; Basyarudin, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel; serta Edison, Kepala BPN Kota Palembang yang kini menjabat sebagai Bupati Muara Enim.
Sidang vonis Alex Noerdin berlangsung hybrid di Pengadilan Tipikor Palembang [ANTARA]
Ketiganya dinilai memiliki posisi strategis yang memungkinkan mereka mengetahui proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek yang semula digadang-gadang menjadi ikon baru perdagangan Palembang itu.
Tak hanya memanggil saksi, penyidik juga melakukan langkah agresif dengan penggeledahan dan penyitaan dokumen dari berbagai instansi yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan proyek tersebut.
Mulai dari Dinas Perkim, Pemerintah Kota Palembang, hingga Pemerintah Provinsi Sumsel menjadi sasaran, termasuk Bapenda, BPKAD, Gedung Arsip, dan kantor perusahaan pemborong proyek.
Langkah ini menandakan bahwa Kejati Sumsel tengah menyisir tuntas setiap alur administrasi dan kemungkinan penyelewengan anggaran yang membuat proyek revitalisasi ini mandek dan menimbulkan kerugian negara.
Babak baru ini membuka peluang terbukanya jaringan lebih luas dari praktik korupsi yang selama ini tersembunyi di balik jargon pembangunan.
Bagaimana menurut kalian terkait pemeriksaan terpidana korupsi Alex Noerdin?
Sumber: suara
Foto: Terpidana kasus korupsi sekaligus mantan gubernur Sumsel Alex Noerdin/Net
Artikel Terkait
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto