11 Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa, Ada Melly 3GP dan Siskaeee, Ini Tanggal Pemeriksaan Selanjutnya

- Minggu, 31 Desember 2023 | 08:01 WIB
11 Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa, Ada Melly 3GP dan Siskaeee, Ini Tanggal Pemeriksaan Selanjutnya

murianetwork.com- Akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang terangka dalam kasus pembuatan film dewasa.

Sebagaimana diketahui, Beberap bulan lalu viral film dewasa yang di buat di Jakarta selatan.

Salah satu film dewasa yang di buat di Jakarta selatan itu berjudul Karamat Tunggak yang di bintangi Siskaeee.

Baca Juga: Jubir Timnas Penenangan Capres-Cawapres Amin Ditahan, Jaksa Agung: Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Dari kesebelas orang tersangka tediri dari pemeran wanita maupun pria dianatranya ada nama siskaeee dan Melly3GP.

Melansir AB CHANNEL dari PMJ News Adapun pemeran wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB.

Sementara untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka antara lain Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Baca Juga: TERNYATA SUDAH ADA PADA ABAD 9! Inilah Sejarah Kembang Api yang Saat ini Banyak Digunakan pada Malam Tahun Baru

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rencananya Siskaeee dkk akan diperiksa sebagai tersangka pada 8 Januari 2024.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Menurut Ade Safri, penetapan tersangka Siskaeee dkk dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Baca Juga: GURIH NIKMAT BIKIN NAGIH! Inilah Resep Sate Maranggi Asli Purwakarta dan Cara Membuatnya

Dari hasil gelar perkara, Siskaeee dan 10 pemeran lainnya terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pornografi.

"Diperoleh bukti yang cukup yang cukup untuk menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap 11 saksi talent dari 13 saksi talent yang telah diperiksa," tuturnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id

Komentar